Senin, 07 Maret 2016

Tugas Kelompok Minggu 2

Anggota Kelompok :

Canya Pramesthi (21212552)
Dwi Anisa (22212268)
Kasanti Oktaviani (24212039)
Richky Aprisia (26212280)
Septa Skundarian (26212921)


2. Pertimbangkanlah negara-negara berikut: 1. Belgia, 2. Cina, 3. Republik Ceko, 4. Gambia, 5. India, 6. Meksiko, 7. Senegal, dan 8. Taiwan.
Diminta :
Ke dalam bagian manakah negara-negara tersebut diklasifikasikan bedasarkan sistem hukum? Ke dalam bagian manakah jika diklasifikasikan berdasarkan sistem praktik akuntansi? Berikan alasan atas jawaban Anda.
 Jawaban :
a.    Berdasarkan sistem hukum
Hukum Umum : Cina,, Republik Ceko, India
Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antar akuntasi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasikan sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi hukum umum sering disebut “anglo saxon”, ”inggris-amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal dari inggris dan kemudian diekspor ke Negara-negara seperti Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia ,Pakistan,dan Amerika serikat.
Kodifikasi Hukum : Belgia, Meksiko, Gambia, Senegal, Taiwan 
Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakterisitik brorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan keseuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk nperlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik, dengan relatif sedikit pengaruh dari profesi akuntansi. Ini ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika
b.   Berdasarkan sistem praktik akuntansi
Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia. Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia. Bagi banyak perusahaan, penyamaan standar laporan keuangan dalam tingkat global akan mengurangi juga biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk melakukan penyesuaian terhadap aturan keuangan yang berbeda-beda, sehingga modal yang dibutuhkan untuk pengeluaran juga dapat  berkurang.penyatuan pasar modal dunia dapat juga dikatakan sebagai alasan terpenting yang menjadikan dewan standar akuntansi internasional memainkan peran utama dalam menetapkan standar keuangan di Negara-negara seperti Australia, Jepang, Eropa, Singapura, Afrika selatan, Amerika serikat, dan negara-negara lainnya. Perkembangan pasar saham merupakan prioritas utama di beberapa negara, khususnya negara-negara yang berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara pusat menjadi yang berorientasi pasar. Dua Negara itu antara lain antara Republik Ceko dan Cina.

6. Uni Eropa (EU) yang dahulu dikenal sebagai masyarakat Eropa dan awalnya Pasar Bersama Eropa dibentuk pada tahun 1957 dan memiliki 15 anggota sampai pada akhir 2003: Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris. Untuk mendorong pergerakkan modal dan pembentukan modal, EU mengeluarkan berbagai petunjuk yang dirancang untuk mengharmonisasikan prinsip akuntansi yang diterima secara umum di negara-negara anggotanya.
Diminta :
Faktor yang mememngaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU? Faktor-faktor apakah yang menandakan usaha harmonisasi EU mencapai keberhasilan?
Jawaban :
Faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmoisasi akuntansi di EU ?
Tingkat perkembangan ekonomi, hal ini dikarenakan Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang.

Faktor-faktor apakah yang menandakan usaha harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?
Sumber Pendanaan, Sistem Hukum, Tingkat Perkembangan Ekonomi, Tingkat Pendidikan EC telah meluncurkan suatu program utama harmonisasi hukum perusahaan segera sesudah pembentukannya. Direktif EC saat ini telah mencakup seluruh aspek hukum perusahaan, beberapa diantaranya memiliki pengaruh langsung terhadap akuntansi. Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978 merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU. Ketentuan Direktif Keempat berlaku bagi akun-akun perusahaan secara individu dan mencakup aturan  bentuk laporan keuangan, ketentuan pengungkapan, dan aturan penilaian. Pandangan yang tepat dan wajar merupakan ketentuan paling dasar dan mempengaruhi pengungkapan dalam bentuk catatan kaki, sebagaimana halnya mempengaruhi laporan keuangan. Direktif Keempat juga mewajibkan laporan keuangan untuk diaudit. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang dapat dibandingkan dan setara dalam laporan keuangannya. Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Pada saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan kekecualian dan bukan kewajiban. Direktif Ketujuh mewajibkan konsolidasi bagi kelompok usaha yang besarnya di atas ukuran tertentu, menentukan pengungkapan dalam catatan dan laporan direktur, dan mewajibkan dilakukannya audit. Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib). Pada dasarnya, direktif ini menentukan kualifikasi minimum auditor. Direktif ini juga tidak membahas kebebasan pendirian profesional di antara negara-negara EU. Pelatihan wajib harus diselesaikan di bawah pengawasan seorang auditor yang telah ditunjuk. Harus terdapat indepedensi, namun Direktif Kedelapan memberikan kekuasaan diskresi terhadap negara-negara EU untuk menentukan kondisi-kondisi indepedensi.

10. Banyak negara yang mengizinkan atau membiarkan perusahaan-perusahaannya yang telah terdaftar menggunakan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam laporan-laporan keuangannya, atau laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan investor.
Diminta:
Pertimbangkanlah kesepuluh negara berikut ini: Cina, Republik Ceko, Prancis, Jerman, India, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Untuk masing-masing negara apakah IFRS (a) tidak diizinkan, (b) diizinkan, (c) diperlukan untuk sesuatu, atau (d) diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam Bursa Saham? Diskusikan kemungkinan alasan untuk menetapkan pola yang diteliti.
Jawaban :
a.Cina : diperlukan untuk sesuatu
Karena Cina merupakan negara yang berpenduduk terbanyak di dunia sehingga perkembangan akuntansinya merupakan bagian yang penting dari perbahan structural yang terjadi di perekonomian Cina. Cina mendasarkan standar akuntansinya yang baru pada IAS/IFRS karena Cina berharap dapat melakukan komunikasi dengan lebih baik kepada investor asing yang sangat penting bagi rencana pembangunan ekonominya.

b.   Republik Ceko : diizinkan
Karena akuntansi di Republik Ceko dipengaruhi oleh hokum komersial, undang-undang akuntansi dan keputusan kementrian keuangan. Kementrian keuangan juga mengawasi komisi pasar modal ceko, yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengamati pasar modal serta mendorong penegakkan undang-undang pasar modal

c.    Prancis : diizinkan
Karena Prancis merupakan salah satu negara pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Selain itu, ekonomi Prancis menggabungkan persahaan pribadi ekstensif dengan irtevensi pemerintah substansial.

d.   Jerman : diizinkan
Karena Jerman merupakan negara yang taat hukum. Jerman adalah salah satu negara yang mendomisi perkembangan Akuntansi Internasional saat ini. Dan Jerman meupakan salah satu pendiri Komite Standar AKuntansi Internasional atau IASB dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB.

e.    India : tidak diizinkan
Pertumbuhan ekonomi India dibatasi oleh infrastruktur yang tidak memadai, hambatan birokrasi dan birokrasi berlebihan, kekakuan buruh pasar, dan korupsi. Infrastruktur yang masih banyak kurang bisa diandalkan dipandang oleh banyak kalangan sebagai salah satu penyebab hal ini. Birokrasi berlebihan juga membebankan biaya yang besar pada bisnis di berbagai bagian negara.

f.    Jepang : diizinkan
Karena Jepang merupakan salah satu negara maju dan memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang sangat baik. Selain itu Jeang menciptakan perekonomian yang sehat sehingga perusahaan menjadi lebih transparan dan membawa ke arah standardisasi social.

g.   Meksiko : diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam Bursa Saham
Karena banyak firma di negara ini lebih memilih untu memingkatkan modal melalui utang daripada ekuitas. Serta banyaknya perusahaan yang dikontrol oleh perseorangan, perusahaan Meksiko biasanya menjaga informasi dan merahasiakan laporan keuangan mereka. Namun, hal ini telah berubah. Penjelasan praktik perusahaan Meksiko terus dipengaruhi oleh ekspektasi pasar AS.

h.   Belanda : diizinkan
Karena prinsip negara Belanda yang memiliki undang-undang auntansi dan persyarakatn laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Maka negara Belanda dapat diyakini bisa menerapan IFRS dengan baik.

i.     Inggris : diizinkan
Karena Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal saat ini. Dan banyaknya negara negara yang mengikuti pemikiran akuntansi yang dipakai Inggris sehingga negara ini merupakan panutan banyak negara.

j.     Amerika Serikat : diperlukan untuk sesuatu
Karena sistem yang dianut tidak memiliki persyaratan legal unuk publikasi mengenai laporan audit periodic keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk di  bawah hokum negara, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri; secara umum, peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodik laporan keuangan.

Sumber:

Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International Accounting, Buku 1 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar