Selasa, 12 Januari 2016

CSR ( Corporate Social Responsibility )



Salah satu konsekuensi paling fatal akibat tindakan manajemen yang memanipulasi laba adalah perusahaan akan kehilangan dukungan dari para stakeholders-nya. Stakeholder akan memberikan respon negatif berupa tekanan dari investor,  sanksi dari regulator, ditinggalkan rekan kerja, boikot dari para aktivis, dan pemberitaan negatif media massa. Tindakan tersebut wujud ketidakpuasan stakeholders terhadap kinerja perusahaan yang dimanipulasi, dan pada akhirnya berimbas merusak reputasi perusahaan di pasar modal.

Oleh karena itu, manajer menggunakan suatu strategi pertahanan diri (entrenchment strategy) untuk mengantisipasi ketidakpuasan stakeholder-nya ketika ia melaporkan kinerja perusahaan yang kurang memuaskan. Strategi pertahanan diri manajer tersebut sebagai upaya untuk tetap mempertahankan reputasi perusahaan dan melindungi karier manajer secara pribadi. Salah satu cara yang digunakan manajer sebagai strategi pertahan diri adalah mengeluarkan kebijakan perusahan tentang penerapan Corporate Social Responsibility (CSR). CSR berkaitan dengan persoalan etika dan moral mengenai pembuat keputusan kebijakan dan perilaku, seperti menempatkan persoalan komplek terhadap penjagaan pelestarian lingkungan, manajemen sumber daya manusia, kesehatan dan keamanan kerja, hubungan dengan komunitas lokal, dan menjalin hubungan harmonis dengan pemasok dan pelanggan. Pengungkapan informasi mengenai perilaku dan hasil berkenaan dengan tanggung jawab sosial sangat membantu membangun sebuah citra (image) positif diantara para stakeholders. Citra positif ini dapat membantu perusahaan untuk mendirikan ikatan komunitas dan membangun reputasi perusahaan di pasar modal karena dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menegosiasikan kontrak yang menarik dengan suplier dan pemerintah, menetapkan premium prices terhadap barang dan jasa, dan mengurangi biaya modal. Melalui praktik CSR, perusahaan dapat menghasilkan lebih banyak perlakuan yang lebih menguntungkan berkenaan dengan regulasi, serta mendapatkan dukungan dari kelompok aktivis sosial, legitimasi dari komunitas industri, dan pemberitaan positif dari media, yang pada akhirnya reputasi perusahaan tetap terjaga dengan baik.
Pengungkapan sosial perusahaan didefinisikan sebagai penyediaan informasi keuangan dan non-keuangan yang berhubungan dengan interaksi organisasi dengan lingkungan fisik dan sosial, sebagaimana dinyatakan dalam laporan tahunan atau laporan sosial terpisah. Pengungkapan sosial perusahaan meliputi rincian dari lingkungan fisik, energi, sumber daya manusia, produk dan hal-hal yang terkait dengan kemasyarakatan.

The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mendefinisikan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerjasama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat, baik dari segi bisnis maupun untuk pembangunan. Konsep CSR melibatkan tanggung jawab kemitraan antara pemerintah, lembaga masyarakat, serta komunitas lokal yang bersifat statis. Kemitraan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama secara sosial antara stakeholders. 

Beberapa teori yang melatarbelakangi perusahaan untuk melakukan pengungkapan sosial yaitu:
1).    Decision Usefulness Studies
Teori ini memasukkan para pengguna laporan akuntansi yang lain selain para investor ke dalam kriteria dasar pengguna laporan akuntansi sehingga suatu pelaporan akuntansi dapat berguna untuk pengambilan keputusan ekonomi oleh semua unsur pengguna laporan tersebut.
2).    Economic Theory Studies
Studi ini berdasarkan pada economic agency theory. Teori tersebut membedakan antara pemilik perusahaan dengan pengelola perusahaan dan menyiratkan bahwa pengelola perusahaan harus memberikan laporan pertanggungjawaban atas segala sumber daya yang dimiliki dan dikelolanya kepada pemilik perusahaan
3).    Sosial and Political Studies
Sektor ekonomi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan politik, sosial, dan kerangka institusional  tempat ekonomi berada. Studi sosial dan politik mencakup dua teori utama, yaitu stakeholder theory dan legitimacy theory.
Kegiatan-kegiatan CSR dalam bentuk charity, philanthropy, dan community development yang berkembang saat ini di Indonesia masih merupakan kegiatan yang bersifat pengabdian kepada masyarakat ataupun lingkungan yang berada tidak jauh dari lokasi tempat dunia usaha melakukan kegiatannya. Seringkali kegiatan CSR belum dikaitkan dengan tiga elemen yang menjadi kunci dari pembangunan berkelanjutan, yaitu aspek keuangan, aspek social, dan aspek lingkungan yang biasa disebut triple bottom line. Sinergi dari ketiga elemen tersebut merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
Konsep triple bottom line perlu dikembangkan dan diperluas hingga menjadi kegiatan CSR yang benar-benar sustainable. Selain itu, program CSR baru dapat menjadi berkelanjutan apabila program yang dibuat oleh perusahaan benar-benar merupakan komitmen bersama segenap unsur yang ada didalam perusahaan itu sendiri. Tanpa adanya komitmen dan dukungan dengan penuh antusias dari karyawan, program-program tersebut bagaikan program penebusan dosa dari pemegang saham belaka. Dengan melibatkan karyawan secara intensif maka nilai dari program-program tersebut, akan memberikan arti tersendiri yang snagat besar bagi perusahaan.
Perhitungan untuk pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Pendekatan untuk menghitung pengungkapan tanggung jawab sosial pada dasarnya menggunakan pendekatan dikotomi dengan menggunakan variabel dummy, yaitu:
Score 0            : jika perusahaan tidak mengungkapkan item pada daftar     pertanyaan.
Score 1            : jika perusahaan mengungkapkan item pada daftar     pertanyaan.


Sulistyanto Sri. Manajemen Laba Teori dan Model dan Empiris.  Penerbit: Grasindo