I.
Sejarah Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Tujuan koperasi adalah untuk
mensejahterakan anggotanya.Awalnya koperasi didirikan dengan gagasan Robert
Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas
di New Lanark, Skotlandia. Pada tahun 1786–1865 Gerakan koperasi ini
dikembangkan lebih lanjut oleh William King dengan mendirikan toko koperasi di
Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang
bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis
tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Pada tahun 1848
koperasi berkembang di jerman. perkembangan tersebut di pelopori oleh Ferdinan
lasallen dan Fredrich w. raiffesen.. mereka menganjurkan untuk para petani
menyatukan diri untuk membentuk organisasi simpan pinjam.
Di Indonesia sendiri awalnya
koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa
Tengah pada tahun 1896 dengan mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu
rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dalam mendirikan koperasi
tersebut beliau menggunakan uang pribadinya untuk modal koperasi. Koperasi
tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Namun pada saat itu koperasi sempat mengalami kendala yang menyebabkan banyak
koperasi yang berjatuhan karena tidak mendapat izin koperasi dari belanda,Akan
tetapi pada tahun 1933 koperasi menjamur kembali bersamaan dengan
dikeluarkannya UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk
yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu
mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya
berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan
menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli
1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama
di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sejak dikenalkannya koperasi pada tahun 1896 akhirnya
koperasi berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi
di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup
kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai
dengan iklim lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di
Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka
selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan
barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan
penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari
berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju
kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi
serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah
mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang
keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan
penyediaan barang-barang keperluan konsumsi
bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam dansebagainya.
Kemudian pada tahun 1908 Boedi Oetomo menganjurkan
berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam
yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang
keperluan sehari-hari dengan cara membuka took - toko koperasi. Perkembangan
yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan
social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya
Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih
cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi.
II. Konsep koperasi
a.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi
swasta,yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota
koperasi maupun
perusahaan koperasi.
b. Konsep Koperasi
Sosialis
Koperasi direncanakan
dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi
tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuantujuan sistem sosialis-komunis. Tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
c. Konsep Koperasi
Negara Berkembang
Koperasi sudah
berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangannya.
III.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
a. Keterkaitan Ideologi , Sistem
Perekonomian dan Aliran Koperasi
Ideologi
|
Sistem Perekonomian
|
Aliran Koperasi
|
Penjelasan
|
Liberalisme/
kapitalisme
|
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
|
Komunisme / Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
|
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran (Commonwealth)
|
• Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
• Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
• Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
|
·
Aliran Yardstick
1. Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal.
2. Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
3. Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri
4. Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama dinegaranegara barat dimana industri
berkembang dg pesat seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman,Belanda,
dll.
·
Aliran Sosialis
1. Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
2. Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
·
Aliran Persemakmuran
1. Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
2. Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat
3. Hubungan
Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana
pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi
tercipta dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar