PENGERTIAN
MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI
PENGERTIAN
MANAJEMEN
Manajemen adalah kosa kata yang berasal dari bahasa Perancis kuno, yaitu
menegement yang berarti seni melaksanakan dan mengatur. Sejauh ini memang belum
ada kata yang mapan dan diterima secara universal sehingga pengertiaanya untuk
masing-masing para ahli masih memiliki banyak perbedaan.
Secara umum manajemen juga
dipandang sebagai sebuah disiplin ilmu yang mengajarkan tentang proses untuk
memperoleh tujuan organisasi melalui upaya bersama dengan sejumlah orang atau
sumber milik organisasi. Dalam hal ini manajemen dibedakan menjadi 3 bentuk
karakteristik, diantaranya adalah :
- Sebuah proses atau seri dari aktivitas yang berkelanjutan dan berhubungan.
- Melibatkan dan berkonsentrasi untuk mendapatkan tujuan organisasi.
- Mendapatkan hasil-hasil ini dengan berkerja sama dengan sejumlah orang dan memanfaatkan sumber-sumber dimiliki si organisasi.
PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan
yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan
untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama
oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama
dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi
(biasa disebut Sisa Hasil Usahaatau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil
anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba
berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
PENGERTIAN
MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen Koperasi dapat
diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama
berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu
diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu
dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
RAPAT ANGGOTA
Rapat anggota memegang
kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota mengambil tindakan
sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Rapat anggota luar biasa mempunyai
wewenang yang sama dengan anggota. Wewenang rapat anggota adalah sebagai
berikut:
- menetapkan anggaran
dasar
- menetapkan
kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
- menetapkan rencana
kerja, rencana pendapatan, dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan
keuangan
- menetapkan
pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
- menetapkan
kebijaksanaan umum di bidang organisasi manajemen dan usaha koperasi
- menetapkan
kepemilikan, pengangkatan, pemberhentian pengurus, dan pengawas
- menetapkan
penggabungan, pelebaran, pembangunan, dan pembubaran koperasi.
Dalam RAT tersebut disampaikan beberapa laporan tahunan yang
memuat hal-hal yang perlu diketahui dalam RAT yang merupakan kekuasaan
tertinggi dalam organisasi koperasi untuk dapat dibahas dan sekaligus
berdasarkan musyawarah mufakat bersama mendapat pengesahan dari seluruh
anggota. Selain itu, ada beberapa paparan serta sesi tanya jawab antar pengurus
dan anggota koperasi. Selanjutnya ada beberapa apresiasi yang diberikan oleh
pengurus koperasi kepada para anggotanya atas partisipasinya dalam memajukan
koperasi abdi praja ipdn serta doorprize yang secara rutin diberikan sebagai
acara hiburan.
Rapat anggota koperasi indonesia dialakukan minimal 1 tahun
sekali yang disebut sebagi RAT, tetapi sesungguhnya rapat anggota dapat
dilakukan sewaktu2 jika memang terdapat masalah koperasi yang kewenanganya ada
pada rapat anggota.
Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan :
- Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
- Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
- Penilaian laporan pengawas
- Menetapkan pembagian shu
- Pemilihan pengurus dan pengawas
- Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
- Masalah-masalah yang timbul
PENGURUS
Berdasarkan Undang – Undang Koperasi Nomer 25
Tahun 1992 yang dimaksud dengan pengurus adalah “sedikit – dikitnya terdiri
dari ketua, sekretaris dan bendahara yang dipilih dari dan oleh anggota dalam
suatu rapat anggota”.
Adapun fungsi dari Pengurus adalah memimpin
organisasi dan usaha koperasi serta bertindak untuk dan atas nama koperasi
dalam berhubungan dengan pihak ketiga sesuai dengan keputusan rapat anggota dan
anggaran dasar / anggaran rumah tangga koperasi.
PENGAWAS
Pengawas merupakan perangkat organisasi yang
diberi mandat oleh anggota untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan
koperasi.
Tugas pokoknya yaitu :
- Mengawasi pelasanaan kebijakan dan –pengelolaan koperasi.
- Membuat laporan tertulis tentang hasil dari pengawasan yang telah dilakukan
MANAJER
Manager adalah orang atau seseorang yang harus mampu membuat orang-orang dalam organisasi yang berbagai karakteristik, latar belakang budaya, akan tetapi memiliki ciri yang sesuai dengan tujuan (goals) dan teknologi (technology).
Dan tugas seorang manager adalah bagaimana mengintegrasikan
berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya)
kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme
penyesuaian.
Tugas-Tugas seorg manajer :
- Memimpin organisasi
- Mengatur organisasi
- Mengendalikan organisasi
- Mengembangkan organisasi
- Mengatasi berbagai masalah yg terjadi dlm organisasi
- Menumbuhkan kepercayaan
- Meningkatkan rasa tgg jwb.
- Mengawasi/mengendalikan keg.organisasi
- Melakukan evaluasi thdp keg.yg telah dilakukan
- Menggali dan mengembangkan potensi sumber daya
PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI
Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari
Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari
perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat
teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
Pengertian : sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)
ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan
Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar