SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen,
mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, pada
pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28 September
2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam
akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan
mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi
dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba
menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim investasi di
negara masing-masing.
Keuntungan pelaksanaan prinsip
akuntansi yang berlaku umum antara lain:
· Standar laporan keuangan berkualitas tinggi
yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi
dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
· Para investor dapat mengambil keputusan yang
lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko
keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan
lebih terjaga.
· Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan
strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
· Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat
ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
· Ide-ide terbaik yang muncul
dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan
standar global dengan kualitas terbaik.
Kritik terhadap Standar
Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi
standar internasional juga menuai kritik. Beberapa pihak mengatakan bahwa
penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi
standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi
yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus bersikeras bahwa standar
internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah,
terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk
mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip
akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada
standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun
mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
Rekonsiliasi dan Pengakuan
Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan
dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan
dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih
penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi
internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas
negara.
Dua pendekatan lainnya telah
dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan
dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain rekonsiliasi, dan pengakuan bersama (yang
juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Melalui rekonsiliasi,
perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara
ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang
saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi
atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang
menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru
menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai
akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan
konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Semakin
banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya
manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan
audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang
dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional dapat menjadi cirri bahwa
konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM
SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
·
1959 à Jacob Kraayenhof, partner pendiri firma besar Eropa akuntan
independen, mendesak dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional.
·
1961 à Groupe d’Etudes, yang terdiri atas profesional akuntan aktif,
dibangun di Eropa untuk memberi saran pada pejabat Uni Eropa mengenai
masalah-masalah akuntansi.
·
1966 à Acountants International Study Group dibentuk oleh institusi
profesional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
· 1973 à Pendirian International Accounting
Standars Committee (IASC).
·
1976 à Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)
mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan
Informasi”.
· 1977 à Pendirian International Federation
of Accountans (IFAC).
·
1977 à Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian
tentang Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum
Transnegara.
· 1981 à IASC mendirikan
kelompok-kelompok penasihat organisasi non-anggota untuk memperluas usulan
penyusunan standar internasional.
· 1984 à London Stock Exchange (LSE)
mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak
tergabung di Inggris dan Irlandia.
· 1987 à International Organization of
Securities Commission (IOSCO) pada koferensi tahunannya memajukan penggunaan
standar bersama dalam praktik akuntansi dan auditing.
· 1989 à IASC mengeluarkan draft pembukaan
32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi
penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
· 1995 à Badan IASC dan Komite Teknis IOSCO
menyetuji program kerja yang penyelesaiannya akan menghasilkan IAS yang
membentuk susunan inti standar yang komprehensif. Penyelesaian standar-standar
ini akan memungkinkan Komite Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
untuk menggalang modal lintas batas dan mendata tujuan-tujuan di pasar global.
· 1995 à Komisi Eropa mengadopsi pendekatan
baru menuju penyelarasan yang memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan yang
ada di pasar modal internasional.
· 1996 à U.S Securities and Exchange
Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
· 1998 à IOSCo menerbitkan “International
Disclosure Standars for Cross Border Dfferings and Initial listings by Foreign
Issuers.”
· 2000 à IOSCO menerima semua 40 standar inti
yang disiapkan oleh IASC sebagai respons terhadap daftar permintaan IOSCP tahun
1993.
· 2001 à Komisi Eropa mengajukan peraturan
yan g menuntut semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar di pasar regulasi
untuk menyusun akun konsolidasi yang sesuai dengan IAS 2005.
· 2001 à Internasional Accounting Standards
Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International
Financial Reporting Standards (IFRS).
· 2002 à Mahkamah Eropa mengesahkan
proposal komisi bahwa hampir semua negara Uni Eropa harus mengikuti standar
IASB tahun 2005dalam laporan keuangan konsolidasi mereka.
· 2002 à IASB dan FASB menandatangani
“Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan
standar akuntansi AS.
· 2003 à European Council menyetujui
pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan
inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
· 2004 àAustralian Accounting Standard
Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
· 2005 à SEC mengajukan “peta” untuk
mengenyahkan persyaratan rekonsiliasi antara IFRS dan GAAP AS SEC dan Komisi
Uni Eropa kemudian menyetujui “peta” untuk menghilangkan persyaratan pada tahun
2009.
· 2005 à Menteri Keuangan Cina melakukan
konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun
· 2006 à FASB dan IASB menandatangi
Memorandum Pemahaman yang menjadi tonggak sejarah yang harus diraih kedua badan
tersebut agar dapat menunjukkan kepada SEC dan Komisi Uni Eropa level
konvergensi yang dapat diterima antar GAAP AS dan IFRS.
· 2006 à IASB menerbitkan laporan tentang
hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
· 2006 à Uni Eropa mengeluarkan laporan
Pedoman Audit menurut Undang-undang menggantikan Pedoman Kedelapan.
· 2007 à SEC mengajukan penghapusan
persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
IKHTISAR ORGANISASI BESAR
INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
International Accounting
Standards Board (IASB)
International Accounting
Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan
standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh
organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada
tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi
Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan
Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
a. Mengembangkan untuk kepentingan public,
seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan
tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi,
transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan
lainnya.
b. Memajukan penggunaan dan penerapan yang
tepat dari standar-standar yang dibuat.
c. Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan
kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
d. Meningkatkan kualitas konvergensi standar
akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar
Pelaporan Keuangan International.
Standar
Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya
IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan
diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha
ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang
komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis
IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar
inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember
1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun
2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas
batas.
Struktur
IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi
bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah
antara lain:
a. Dewan Pengawas
IASB memiliki 22 pengawas: enam
dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah
Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.
b. Badan Pengurus IASB
Badan ini membangun dan
meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuadalam dalam berbisnis.
c. Dewan Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar, yang
anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah
memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya,
memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan
individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar
utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
d. International Financial Reporting
Interpretations Committee (IFRIC)
IFRIC menginterpretasi penggunaan
Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan
memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai
naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk
menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses yang diperlukan
dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan
naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam
pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang
setiap standar.
Pengakuan
dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di
seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar
persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara
keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan
perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang
disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.
Respon
U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities
and Exchange Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk
membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika.
Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam
pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SECmenyatakan bahwa tiga syarat yang
harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima :
a. Standar tersebut harus berisi
susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan
dapat diterima secara luas.
b. Standar tersebut harus berkualitas
tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi,
dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
c. Standar tersebut harus diterapkan dan
diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat senior
SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam
menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam
menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar
akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk
berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan
rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.
UNI
EROPA
Salah satu cita-cita Uni Eropa
adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai
cita-citanya ini, uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan
prakarsa besar untuk :
a. Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
b. Menetapkan kerangka hukum bersama dalam
pasar sekuritas dan derivative.
c. Mencapai satu susunan standar akuntansi
bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite Eropa kemudian menyusun
program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk.
Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian
pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap
Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika
dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan
Kedelapan
Pedoman Uni Eropa Keempat, yang
dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan
paling mencakuo segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan
negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang dikeluarkan
tahun 1983, membahas masalah laporan keuanagan Konsolidasi. Saat itu, laporan
keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan
norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut
konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang
dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan
professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory).
Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi
ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.
Sudahkah Penyelarasan Yang
dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh
memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa,
yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan
seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta
menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan
pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi
di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga
yang bukan anggota Uni Eropa.
Namun keberhasilan usaha
penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara
anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara
mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara –
negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah
sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman yang ada.
Masalah
Pedoman Audit Statutory Uni Eropa
Sarbanes – Oxley Act
Komite Audit
Diharuskan untuk perusahaan yang
terdaftar. Menunjuk atau membubarkan audit. Setidaknya satu anggota harus
indepnden. Setidaknya satu anggot harus memiliki keahlian finansial.
Diharuskan untuk perusahaan yang
terdaftar. Menunjuk dan membubarkan auditor. Komite harus independen.
Setidaknya satu anggota harus memiliki keahlian finansial. Juga mengharuskan
prosedur bagi komplain dari pengawas.
Kontrol Internal
Firma audit harus melaporkan
mengenai masalah utama yang muncul dari audit, terutama kelemahan dalam
control.
Sama, persyaratan lebih
terperinci.
Pengawasan public terhadap
auditor
Setiap negara anggota harus
menunjuk satu badan pengawas untuk auditornya.
Public Company Accounting
Oversight Board (PCAOB) mengawasi audit
di perusahaan negara, mendirikan standar untuk auditing, control kualitas, etik
dan indepedensi firma audit.
Firma Versus rotasi rekanan
Rekanan audit utama bergantu
setiap tuju tahun, dengan pilihan rotasi frima audit negara anggotnya
Kepala rekanan audit harus
berganti setiap lima tahun.
Standar Auditing
Standar Internasional tentang
audit
Standar PCAOB
Pendekatan
Baru Uni Eropa dan Intgrasi Pasar Keuangan Eropa
Tahun 1995, Komisi Eropa
mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama
stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu
bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan –
perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia
lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi
eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses
penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien
dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
Ditahun 2000, Komisi eropa
mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini
adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa
yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan
asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang
tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat
megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal
internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa
mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
Peraturan ini mempengaruhi 7000
perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper 3000 perusahaan
Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini
dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan
guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat
informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
Agar menjadi terikat secara
hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk ke dalam
peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya
Komite Regulasi Akuntansi (ARC), badan
pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS
diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan
Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun,
perumus standar nasional, dan lainnya.
INTERNATIONAL ORGANIZATION OF SECURITIES
COMMISIONS (IOSCO)
International Organization Of
Securities Commisions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal
lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :
· Berkerja sama bersama untuk memajukan
praturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisein, dan
baik.
·
Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan
perkembangan pasar domestic
·
Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard dan pengawasan
yang tepat terhada transaksi sekuritas di setiap negara
· Saling membantu memajukan integritas pasar
dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala
pelanggaran
· Saling membantu memajukan integritas pasar
dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala
pelarangan
Secara bersama, anggota IOSCO
bertanggung jawab mengatur lebih dari 90% pasar sekuritas global. Seiring makin
mendunianya pasar keuangan, kerja sama lintas batas antar regulator sekuritas
berubah menjadi tujuan yang penting bagi organisasi.
IOSCO telah bekerja secara
ekstensifterhadap pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk
memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan dalam menngkatkan modal secara
efisein di pasar sekuritas dunia. Thun 1998, IOSCO menerbitkan susunan standar
pengungkapan non – finansial yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk
menggunakan prospectus dalam menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal
besar di sleuruh dunia,.Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak
mengadopsi standar ini.
Komite teknis IOSCO memusatkan
perhatian pada pengungkapan dan akuntansu multinasional. Tujuan utamanya adalah
memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal
dimana tuntutan investor dapat terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah
satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah
mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas.
International Federatioan Of
Accountants (IFAC)
Standar audit berkualitas tinggi
merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi
diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti.
Audit eksternal di 10 negara
Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit
(independen, eksternal) dapat dilihat.
a. Alasan utama dari audit eksternal ini
beragam di seluruh dunia
b. Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota
c. Orang yang dapat melakukan audit,
bermacam-macam di seluruh dunia
d. Negara-negara sekarang ini telah mengambil
langkah untuk mempererat control akan profesi audit
e. Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin
tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum
Tugas professional IFAC dilakukan
melalui badan penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC
adalah :
· International Accounting Education
Standards Board
· International Auditing and Assurance
Standards Board
· International Ethics Standards Board for
Accountants
· International Public Sector Accounting
Standards Board
Panitian Kerja IFAC adalah
sebagai berikut :
· Panel Penasihat Pemenuhan
· Komite Negara Berkembang
· Komite Pencalonan
· Komite Akuntan Profesional dalam bisnis
· Komite Usaha Kecil Menengah
· Komite Auditor Transnegara
Badan Standar Asuransi dan
Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing
(ISA), yang disusun ke dalam kelompok-kelompok di bawah ini :
· Pengenlan Kerja
· Prinsip dan Tanggung Jawab Umum
· Perkiraan Risiko dan Respon terhadap
Resiko yang telah diperkirakan
· Bukti Audit
· Penggunaan Kerja Lainnya
· Area Khusus
IFAC memiliki hubunganyang dekat
organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari
perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit sesuai dengan Standar
International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah dibahas sebelumnya,
semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti ISA.
KELOMPOK
KERJA PARA AHLI ANTARPEMERINTAHAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM
INTERNATIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
ISAR didirikan tahun 1982 dan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintahan yang berdedikasi terhadap
akuntansi dan auditing pada level badan hukum. ISAR membahasa dan menerbitkan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.
ISAR merupakan pedukung awal
pelaporan lingkungan, dan prakarsa terkini difokuskan terhadap penguasaan dan
akuntansi badan hukum oleh perusahaan kecil menengah. ISAR juga telah melakukan
proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan
mengembangkan program pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang
berbahasa Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.
ORGANIZATION
FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan pengurus
OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok
pekerja. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai
tren dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah
OECD. Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas sering kali
dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur istimewa dalam
Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik
di sektor negara maupun swasta.
KESIMPULAN
Banyak orang sekarang yakin bahwa
penggabungan internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi
peraturan yang merintangi sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas
batas lebih mudah.Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan
penggabungan atau apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan
negara dalam faktor lingkungan yang mempengaruhi perngembangan akuntansi
(misalnya system pemguasaan dan keuangan badan hokum) masih aka nada, sistm
pelaporan keuangan akan bergabung sering dengan pasar modal internasional yang
lebih berorientasi pada investor. Badan standar akuntansi internasional sedang
berada di pusat pergerakannya.Sekarang ini, sulit untuk menangani masalah
peratuan dalam psar modal dan bursa saham tanpa mempertimbangkan penggabungan
prinsip akuntansi, pegungkapan dan atau audit.
SUMBER :
Frederick D.S Choi, Gary K. Meek,
International Accounting, Buku 2 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar