Salah satu konsekuensi paling fatal
akibat tindakan manajemen yang memanipulasi laba adalah perusahaan akan
kehilangan dukungan dari para stakeholders-nya. Stakeholder akan
memberikan respon negatif berupa tekanan dari investor, sanksi dari regulator, ditinggalkan rekan
kerja, boikot dari para aktivis, dan pemberitaan negatif media massa. Tindakan
tersebut wujud ketidakpuasan stakeholders terhadap kinerja perusahaan
yang dimanipulasi, dan pada akhirnya berimbas merusak reputasi perusahaan di
pasar modal.
Oleh karena itu, manajer
menggunakan suatu strategi pertahanan diri (entrenchment strategy) untuk
mengantisipasi ketidakpuasan stakeholder-nya ketika ia melaporkan kinerja
perusahaan yang kurang memuaskan. Strategi pertahanan diri manajer tersebut
sebagai upaya untuk tetap mempertahankan reputasi perusahaan dan melindungi
karier manajer secara pribadi. Salah satu cara yang digunakan manajer sebagai
strategi pertahan diri adalah mengeluarkan kebijakan perusahan tentang
penerapan Corporate Social Responsibility (CSR). CSR berkaitan dengan
persoalan etika dan moral mengenai pembuat keputusan kebijakan dan perilaku,
seperti menempatkan persoalan komplek terhadap penjagaan pelestarian
lingkungan, manajemen sumber daya manusia, kesehatan dan keamanan kerja,
hubungan dengan komunitas lokal, dan menjalin hubungan harmonis dengan pemasok
dan pelanggan. Pengungkapan informasi mengenai perilaku dan hasil berkenaan
dengan tanggung jawab sosial sangat membantu membangun sebuah citra (image)
positif diantara para stakeholders. Citra positif ini dapat membantu
perusahaan untuk mendirikan ikatan komunitas dan membangun reputasi perusahaan
di pasar modal karena dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menegosiasikan
kontrak yang menarik dengan suplier dan pemerintah, menetapkan premium
prices terhadap barang dan jasa, dan mengurangi biaya modal. Melalui praktik CSR,
perusahaan dapat menghasilkan lebih banyak perlakuan yang lebih menguntungkan
berkenaan dengan regulasi, serta mendapatkan dukungan dari kelompok aktivis
sosial, legitimasi dari komunitas industri, dan pemberitaan positif dari media,
yang pada akhirnya reputasi perusahaan tetap terjaga dengan baik.
Pengungkapan
sosial perusahaan didefinisikan sebagai penyediaan informasi keuangan dan
non-keuangan yang berhubungan dengan interaksi organisasi dengan lingkungan
fisik dan sosial, sebagaimana dinyatakan dalam laporan tahunan atau laporan
sosial terpisah. Pengungkapan sosial perusahaan meliputi rincian dari
lingkungan fisik, energi, sumber daya manusia, produk dan hal-hal yang terkait
dengan kemasyarakatan.
The
World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mendefinisikan corporate social responsibility
(CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan sebagai komitmen bisnis untuk
memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerjasama
dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas
setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan
cara yang bermanfaat, baik dari segi bisnis maupun untuk pembangunan. Konsep
CSR melibatkan tanggung jawab kemitraan antara pemerintah, lembaga masyarakat,
serta komunitas lokal yang bersifat statis. Kemitraan ini sebagai bentuk
tanggung jawab bersama secara sosial antara stakeholders.
Beberapa
teori yang melatarbelakangi perusahaan untuk melakukan pengungkapan sosial
yaitu:
1). Decision
Usefulness Studies
Teori
ini memasukkan para pengguna laporan akuntansi yang lain selain para investor
ke dalam kriteria dasar pengguna laporan akuntansi sehingga suatu pelaporan
akuntansi dapat berguna untuk pengambilan keputusan ekonomi oleh semua unsur
pengguna laporan tersebut.
2). Economic
Theory Studies
Studi
ini berdasarkan pada economic agency theory. Teori tersebut membedakan
antara pemilik perusahaan dengan pengelola perusahaan dan menyiratkan bahwa
pengelola perusahaan harus memberikan laporan pertanggungjawaban atas segala
sumber daya yang dimiliki dan dikelolanya kepada pemilik perusahaan
3). Sosial
and Political Studies
Sektor ekonomi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
politik, sosial, dan kerangka institusional
tempat ekonomi berada. Studi sosial dan politik mencakup dua teori
utama, yaitu stakeholder theory dan legitimacy theory.
Kegiatan-kegiatan CSR
dalam bentuk charity,
philanthropy, dan community development yang berkembang saat ini di Indonesia masih
merupakan kegiatan yang bersifat pengabdian kepada masyarakat ataupun
lingkungan yang berada tidak jauh dari lokasi tempat dunia usaha melakukan
kegiatannya. Seringkali kegiatan CSR belum dikaitkan dengan tiga elemen yang
menjadi kunci dari pembangunan berkelanjutan, yaitu aspek keuangan, aspek
social, dan aspek lingkungan yang biasa disebut triple bottom line. Sinergi dari ketiga elemen tersebut merupakan
kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
Konsep triple bottom
line perlu dikembangkan dan diperluas hingga menjadi kegiatan CSR yang
benar-benar sustainable. Selain itu, program CSR baru dapat menjadi
berkelanjutan apabila program yang dibuat oleh perusahaan benar-benar merupakan
komitmen bersama segenap unsur yang ada didalam perusahaan itu sendiri. Tanpa
adanya komitmen dan dukungan dengan penuh antusias dari karyawan, program-program
tersebut bagaikan program penebusan dosa dari pemegang saham belaka. Dengan
melibatkan karyawan secara intensif maka nilai dari program-program tersebut,
akan memberikan arti tersendiri yang snagat besar bagi perusahaan.
Perhitungan untuk pengungkapan tanggung jawab
sosial perusahaan adalah Pendekatan untuk menghitung pengungkapan tanggung
jawab sosial pada dasarnya menggunakan pendekatan dikotomi dengan menggunakan
variabel dummy, yaitu:
Score 0 : jika perusahaan tidak
mengungkapkan item pada daftar pertanyaan.
Score 1 : jika perusahaan mengungkapkan item
pada daftar pertanyaan.
Sulistyanto
Sri. Manajemen Laba Teori dan Model dan Empiris. Penerbit: Grasindo